01.46.00
2
Syekhuna adalah seorang guru mursyid yang menolong ummat manusia untuk belajar menapaki jalan suci menuju ridho Allah swt. Beliau memberikan banyak cara sebagai jalan untuk menuju pada kesucian hati dalam mengingat Allah dengan cara memberikan beberapa wirid dan amalan-amalan sunnah sebagai penopang amalan fardhu. Amalan dan wirid yang diberikan syekhuna kepada santrinya, hampir memiliki perbedaan disetiap daerahnya, dan inipun merupakan murni dari pemberian syekhuna dan bukan hasil karya para santrinya didaerah tersebut. Hal ini terjadi karena hanya beliaulah yang mengerti tentang maksud dan tujuannya. Alasannya adalah bahwa seorang guru adalah bagaikan seorang dokter, beliau akan memberikan obat kepada pasiennya sesuai dengan penyakit yang dideritanya. Begitupun Syekhuna, memberi resep dzikir sesuai dengan penyakit yang diderita para santrinya didaerah masing-masing, baik itu penyakit dari diri santrinya berupa penyakit hati dll, maupun dari situasi lingkungannya. Hanya beliaulah yang mengetahui sir (rahasia)nya, wallahu a’lam bishshowab.
وَكَذَا يُقَالُ فِى الذِّكْرِ بِاللِّسَانِ وَبِالْقَلْبِ أَوْ بِالْقَلْبِ فَقَطْ فَبِلِسَانِ أَهْلِ الظَّاهِرِ ذِكْرُ اللِّسَانِ وَالْقَلْبِ أَفْضَلُ مُطْلَقًا وَعِنْدَ أَهْلِ الطَّرِيْقِ فِى ذَلِكَ تَفْصِيْلٌ تَفْهَمُهُ مِمَّا قَبْلَهُ إِنْ وَعَيْتَهُ وَتَأَمَّلْتَهُ فَإِنَّ الْمُسْتَغْرِقَ قَدْ يَعْرُضُ لَهُ مِنَ اْلأَحْوَالِ مَا يَلْتَجِمُ بِهِ لِسَانَهُ وَيَصِيْرُ فَلاَ غَايَةَ مِنْ مَقَامِ الْحَيْرَةِ وَالدَّهْشِ فَلاَ يَسْتَطِيْعَ نُطْقًا أَوْ يَتَفَرَّقُ بِسَبَبِ نُطْقِهِ مَاهُوَ مُتَمَثِّلٌ بِهِ مِنْ مَعَالِى تِلْكَ اْلأَحْوَالِ وَمَا هُوَ مُسْتَغْرِقٌ فِيْهِ مِنْ بِحَارِ اْلعِرْفَانِ وَالْكَمَالِ وَالْحَاصِلُ أَنَّ اْلأَوْلَى بِالسَّالِكِ قَبْلَ اْلوُصُوْلِ إِلَى هَذِهِ الْمَعَارِفِ أَنْ يَكُوْنَ مُدِيْمًا لِمَا يَأْمُرُهُ بِهِ أُسْتَاذُهُ الْجَامِعُ لِطَرَفَيِ الشَّرِيْعَةِ وَالْحَقِيْقَةِ فَإِنَّهُ هُوَ الطَّبِيْبُ اْلأَعْظَمُ (الفتاوى الحديثية ص 53)
"Begitu juga dikatakan dalam berdzikir dengan lisan dan hati atau dengan hati saja. Berdasarkan pendapat ulama Ahli Dzahir bahwa dzikir dengan lisan dan hati itu lebih utama secara mutlak, sedangkan menurut Ahli Thariqat dalam masalah tersebut terdapat rincian yang dapat kamu pahami sebelumnya, jika kamu ingin mengingat-ingat dan merenunginya sesungguhnya orang yang tenggelam (dalam berdzikir) terkadang datang kepadanya beberapa keadaan yang dapat mengunci lisannya, dan tidak ada batasan akhir bagi maqam tenggelam (dalam berdzikir), maka ia tidak mampu berkata-kata atau terdapat perbedaan yang diucapkannya dengan yang digambarkannya atau dengan apa yang ia alami. Dan ia adalah tenggelam dalam lautan ma'rifat dan kesempurnaan. Kesimpulannya adalah sesungguhnya yang paling utama bagi para salik (murid) sebelum ia sampai kepada derajat ma'rifat ini adalah hendaklah ia selalu mematuhi apa yang diperintah oleh gurunya yang telah mengumpulkan (menguasai) dua sisi syariat dan hakikat, sesungguhnya ia bagaikan seorang dokter yang agung."
وَاْلأَوْرَادُ بَعْدَ الصُّبْحِ وَغَيْرِهِ أَصْلاً صَحِيْحًا مِنَ السُّنَّةِ وَهُوَ مَا ذَكَرْنَاهُ فَلاَ اعْتِرَاضَ عَلَيْهِمْ فِى ذَلِكَ ثُمَّ إِنْ كَانَ هُنَاكَ مَنْ يَتَأَذَّى بِجَهْرِهِمْ كَمُصَلٍّ أَوْ نَائِمٍ نُدِبَ لَهُمُ اْلإِسْرَارُ وَإِلاَّ رَجَعُوا لِمَا يَأْمُرُهُمْ بِهِ أُسْتَاذُهُمُ الْجَامِعُ بَيْنَ الشَّرِيْعَةِ وَالْحَقِيْقَةِ لِمَامَرَّ أَنَّهُ كَالطَّبِيْبِ فَلاَ يَأْمُرُ إِلاَّ بِمَايَرَى فِيْهِ شِفَاءً لِعِلَّةِ الْمَرِيْضِ (الفتاوى الحديثية ص 56)
"Aurad setelah shalat subuh dan lainnya adalah sah berdasarkan dalil (sunnah) yang shahih, itulah yang telah kami sebutkan maka tidak perlu adanya bantahan untuk mereka dalam hal tersebut. Kemudian apabila disana ada orang yang merasa terganggu dengan suara keras mereka (dalam berdzikir) seperti orang yang sedang shalat atau tidur maka disunnahkan agar mereka memelankan suara. Dan jika tidak ada orang yang merasa terganggu, maka mereka kembali mengeraskan suara sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh guru mereka yang telah menguasai antara syariat dan haqiqat, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa ia (guru) tersebut bagaikan seorang dokter, dokter tidak akan memerintah (sesuatu) kecuali apa yang ia pandang sebagai obat bagi penyakit pasiennya."

2 komentar:

Terimakasih telah mengunjungi blog ini, saran dan kritik yang membangun, masih kami tunggu ... :) :)

daleev khan. Diberdayakan oleh Blogger.